Minggu, April 5, 2026
spot_img

Sosperda Tahap 1 / Tahun 2025, DPRD Gresik Fraksi GERINDRA, Kamjawiono tentang penanggulangan penyakit menular dan daur ulang plastik.

Globalnews9.id || Gresik Anggota DPRD Kabupaten Gresik Fraksi GERINDRA, Kamjawiono melaksanakan Sosialisasi Perundang-undangan tahap 1 / tahun 2025 bertempat di kediamannya Gresik tepatnya Desa Sumput, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, Minggu (02/01/2025) pagi.

Sosper yang disampaikan tersebut yakni Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gresik Nomor 18 Tahun 2020 tentang Penanggulangan penyakit menular dan Nomor 3 tahun 2021 tentang pengurangan penggunaan plastik sekali pakai.

Acara tersebut dihadiri oleh warga sekitar, ketua PLT Partai GERINDRA, trantip dan kader partai gerindra dan PIRA (Perempuan Indonesia Raya), Dr Hilda (Puskesmas Karangandong)

Sambutan pertama, Dr Hilda menyampaikan. Ada 2 macam sampah yaitu sampah organik dan an organik. Sampah organik dapat di jadikan sebagai pupuk.

Untuk sampah yang an organik, agar supaya masyarakat mengetahui bagaimana cara memilah sampah an organik supaya tidak berdampak dan menumpuk sehingga menimbulkan dampak penyakit.

Solusinya adalah dengan adanya bank sampah, supaya nanti bisa dipilah-pilah dan menjadi daya jual yang mahal lagi berguna.

Selanjutnya Dr Hilda menyampaikan supaya masyarakat yang ingin berobat, tidak perlu jauh-jauh mendatangi Puskesmas Karangandong. Pustu Sumput sudah bisa melayani untuk berobat, dan juga obat yang digunakan pun sama seperti yang ada di Puskesmas Karangandong.

Hal tersebut karena saat ini jumlah pasien yang mendatangi Puskesmas Karangandong sekitar 160 pasien, jadi untuk mengurangi antrean dan agar segera dapat di tangani dan di obati

Dalam sambutan pertamanya,anggota dewan Kamjawiono menyampaikan “Hal pertama ang menjadi permasalahan serius adalah sampah. Maka dari itu perlu adanya sosialisasi tentang pengurangan penggunaan plastik dan bagaimana cara mengolah sampah yang baik.

Yang kedua, masalah stunting. Bahwasanya stunting skala nasional belum tuntas. Pemerintah telah mengucurkan dana yang tidak sedikit untuk stunting. Saya berharap adanya kritik yang membangun untuk masalah ini.

Stunting berawal dari “CATIN” (Calon Pengantin). Mari kita awasi, memberi pengarahan kepada calon pengantin supaya nantinya bayi yang di kandung tidak kekurangan gizi dan menjadi stunting.

Kamjawiyono mengatakan “perusahaan yang ada di wilayah Sumput ini cukup banyak, bisa di manfaatkan untuk program-program membantu masyarakat sekitar, baik itu masalah sampah ataupun stunting. Dengan dana CSR yang berasal dari perusahaan di wilayah ini.”

“Kami akan melakukan upaya terhadap perusahaan-perusahaan yang ada di Sumput agar warga sekitar dapat terpenuhi kebutuhannya”, pungkasnya.

Pada kesempatan terakhir, DPRD dari fraksi GERINDRA ini memberikan kesempatan kepada para undangan yang hadir untuk bertanya dan nantinya akan dijawabnya sesuai dengan aturan yang ada. (Nur)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments