SIDOARJO, Globalnews9.id – Atas semaraknya penjualan rokok ilegal ( tanpa cukai) kini menjadi sorotan tajam dari pihak cukai, namun di balik layar ada dugaan yang membekengi
Terkait dugaan tersebut merupakan oknum anggota Dari polsek krian menerima setoran dari penjual rokok ilegal perbulan 500 ribu per orang.” Ujarnya.
Salah satu Pelaku penjual rokok ilegal tersebut setelah kami konfirmasi secara langsung mengaku ” setiap bulannya menyetor ke oknum anggota dari Polsek krian berinisial (FN & IS) dengan uang tunai.” , imbuhnya,Sabtu.(4/4/2026).
Setelah kami konfirmasi ke salah satu oknum anggota dari Polsek krian melalui via WhatsAPP, oknum tersebut mengatakan saya sudah tidak di lapangan lagi mas.” Katanya
Pemberitaan semestinya tetap berpedoman sesuai kode Etik jurnalistik, Apabila Ada anggota yang benar-benar terlibat tentu akan di proses sesuai dengan ketentuan Hukum,Mohon Untuk Polresta Sidoarjo dan Propam Polda Jawa Timur Bisa Memproses Anggotanya yang terang-terangan berpraktik pungli Pungkasnya



