SURABAYA,Globalnews9.id – Lampu merah perempatan Di Jl.raya pagirian, kecamatan Semampir Surabaya, Sudah tidak mengikuti aturan.
Banyak pengendara Roda ( 2 ) yang masih nyerobot dari arah yang berlawanan, ke banyakan Dari khalangan sepeda motor Roda ( 2 ).
Masih banyak pengendara Roda dua yang tidak mematuhi aturan rambu-rambu, tidak ada tindakan dari Polsek Semampir yang jarak nya 30 Meter dari lampu merah, dan banyak juga pengendara yang tidak memakaian Helm dan ber gonjengan lebih dari 2 orang.
Lampu merah perempatan Jl.pagirian kecamatan Semampir, Lampu merah yang paling parah karna pengendara yang melintas tidak mematuhi rambu-rambu, dan paling buruk yang ada di daerah Surabaya.ujarnya
Sebelum memakan korban jiwa, mungkin ada tindakan Penilangan dari Polsek Semampir bagi pengendara yang tidak mematuhi aturan rambu-rambu, terutama Helm Dan ber boncengan lebih dari ( 2 ) orang.pungkasnya
Editor: ABD HAMID