Bangkalan,Globalnews9.id – Mantan anggota DPRD Bangkalan di amankan satresnarkoba polres pelabuhan tanjung perak Surabaya, hari kamis ( 03/10/24 ) siang hari.
” Laki-Laki berinisial ( H ) ini di tangkap setelah polisi menggerebek rumah istri di desa kamoneng, kecamatan tragah Bangkalan, dan menemukan barang bukti puluhan gram sabu-sabu.
Kasih humas polres pelabuhan tanjung perak, ( IPTU SUROTO ) Membenarkan adanya penangkapan mantan anggota dewan ( DPRD ) Bangkalan, karena kasus pemilik sabu-sabu dan sekaligus pengedar, saat ini masih kami lakukan penyelidikan terhadap salah satu anggota dewan tersebut.ujarnya
Dari informasi yang dihimpun,( H ) merupakan anggota DPRD Bangkalan periode 2014-2019, satresnarkoba polres pelabuhan tanjung perak mengamankan ( H ) dan sebagai pengedar sabu-sabu.pungkasnya.(Abd Hamid)