Globalnews9.id || Gresik Pemerintah Desa Sidoraharjo, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2026 pada hari Kamis (12/6/2025), bertempat di Balai Desa Sidoraharjo. Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan program pembangunan desa dengan kondisi aktual serta kebutuhan masyarakat yang berkembang.
Musdes dihadiri oleh Kepala Desa Sidoraharjo Suwoto S.H beserta perangkat desa, Camat Kedamean Irwanto S.T., M.T, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sutarno, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, perwakilan pemuda, dan pendamping desa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Sidoraharjo Suwoto S.H, menekankan pentingnya perubahan RPJMDes agar program pembangunan desa tetap relevan dan responsif terhadap dinamika sosial serta tantangan ekonomi kedepannya. “RPJMDes yang kita susun beberapa waktu lalu perlu disesuaikan dengan situasi terkini, terutama dalam hal pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan publik, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ujar Suwoto.
Beberapa perubahan prioritas yang dibahas dalam musyawarah antara lain percepatan pembangunan jalan lingkungan, perbaikan saluran irigasi, penguatan UMKM berbasis desa, serta peningkatan kapasitas pemuda dan perempuan melalui pelatihan keterampilan.
Ketua BPD Sidoraharjo Sutarno, menyatakan bahwa perubahan ini dilakukan berdasarkan hasil evaluasi dan aspirasi warga. “Kami ingin memastikan bahwa setiap perubahan mencerminkan kebutuhan riil warga. Oleh karena itu, proses musyawarah ini menjadi sangat penting sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam pembangunan,” jelasnya.
Sementara itu Camat Kedamean Irwanto menjelaskan bahwa musdes adalah forum yang penting untuk menentukan prioritas pembangunan desa, Visi Misi Pemerintah dan Kepala Desa harus selaras mengikuti perubahan kondisi dan kebutuhan masyarakat, jelasnya.
“Biasanya hasil dari kesepakatan RPJMDes ini akan digunakan sebagai dasar untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun berikutnya”, tutur Camat Irwanto.
Hasil Musdes ini akan dituangkan dalam dokumen perubahan RPJMDes dan disahkan melalui peraturan desa setelah mendapat pendampingan dan validasi dari pihak kecamatan dan kabupaten.
Musdes berlangsung dengan lancar dan penuh semangat partisipatif. Diharapkan, perubahan RPJMDes ini dapat menjadi dasar yang kuat untuk pembangunan Desa Sidoraharjo yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.
(Nur)