Globalnews9.id || Bangakalan – Seorang pria bernama Mustofa (25) warga Desa Longkek, Kecamatan Galis, Bangkalan, Madura Jawa Timur diipolisikan oleh seorang wanita bernama Nadiyah (36) asal Desa Lerpak, Kecamatan Geger, Bangkalan atas dugaan penyebaran foto palsu telanjang di media sosial. Senin, 29 Juli 2024.
Kejadian ini, dengan sengaja ingin merendahkan martabat wanita dan mempermalukan Nadiyah. Dengan cara memposting foto palsu telanjang hasil editan Mustofa yang diunggah melalui akun Facebook-nya bernama Ubay But.
Menurut keterangan Nadiyah, yang menjadi korban dalam kasus ini mengaku telah menemukan foto palsu hasil editan yang dengan sengaja diposting di platform media sosial, termasuk di akun Facebook milik Mustofa Padahal Saudara Sendiri
“Saya tidak pernah mengambil foto atau berfoto telanjang seperti itu, dan kesannya di dalam foto tersebut saya sedang di atas ranjang.” ungkapnya.
Tidak berhenti di situ, tindakan Mustofa yang ingin merendahkan Nadiyah, juga menyebarluaskan chat pribadi (WhatsApp) di akun miliknya tampa seizin orangnya. Ia merasa keberatan atas perbuatan Mustofa itu.
“Akibat perbuatan Mustofa ini, saya mendapatkan tudingan dan cibiran dari masyarakat Desa saya, mereka mengira foto telanjang disebuah kamar tersebut benar-benar saya, padahal itu foto palsu editan, bukan saya.” jelasnya.
Oleh sebab itu, perbuatan Mustofa selaku pemilik akun Facebook bernama Ubay But yang diduga menyebarkan foto Palsu bertelanjang tersebut, telah dilaporkan kepolres Bangkalan.
Dari kejadian ini, ia berharap agar Polres Bangkalan bisa dengan melakukan tindakan pidana.
“Perkara ini, saya tidak mau berlarut-larut, semoga kepolisian segera bertindak tegas, kasihan keluarga saya termasuk anak saya di sekolah selalu dikucilkan dan dapat cibiran atas fitnah ini.” pungkasnya. (Abd Hamid)