İstanbul escort bayan Adana Escort bayan

Minggu, Juni 29, 2025
spot_img

Pasangan Suami Istri di Surabaya Jadi Pengedar Barang Haram

Surabaya,Globalnews9.id – dua tersangka pasangan suami istri ( pasutri ) A,S ( 27 ) tahun dan S,P ( 18 ) tahun, dua sejoli jadi pengedar sabu dan pil koplo.

Kedua nya di tangkap Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, dua pasangan suami tersebut di tangkap di Jl.pagesanga kecamatan jambangan Surabaya.

Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suria Miftah mengatakan, penangkapan dua tersangka pasangan suami istri, pada hari kamis ( 19/09/24 ).

“Dalam pengerebbekkan tersebut, anggota dari Polrestabes Surabaya menemukan barang bukti yang di bawa dua tersangka adalah sabu dan pil sebanyak 38 butir ekstasi.ujarnya

Selain itu polisi menyita timbangan electrik, handphone, dan peralatan lain nya yang di gunakan tersangka untuk transaksi, berdasarkan pengakuan tersangka, barang haram tersebut di peroleh dari seorang bandar berinisial ( A ), yang saat ini masih jadi ( DPO ).

Keduanya mengaku telah menjadi pengedar sabu dan pil ekstasi selama satu Minggu dan pendapatan satu hari nya 800.000, kasus ini menjadi perhatian dan mengingat jumlah narkotika cukup besar dan bisa merusak generasi muda.pungkasnya

Editor” ( ABD HAMID )

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments

× REDAKSI