Globalnews9.id || Menindaklanjuti laporan masyarakat, Polsek Krian bersama unit opsnal melakukan penggerebekan terhadap aktivitas perjudian sabung ayam yang berlangsung di wilayah Dusun Ngaglik, Desa Sedengan Mijen, Kabupaten Sidoarjo pada Sabtu, 17 Mei 2025. Penggerebekan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Krian, Kompol I. Gede Putu Atma Giri, S.H., M.H.
Sekitar pukul 12.30 WIB, Polsek Krian menerima informasi dari warga terkait aktivitas mencurigakan di tempat pembuangan sampah (TPS) Dusun Ngaglik, yang diketahui digunakan sebagai lokasi sabung ayam ilegal. Tim segera melakukan koordinasi dan bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan tindakan tegas.
Pada pukul 14.00 WIB, Kapolsek bersama tim opsnal mendatangi TKP dan melakukan penggerebekan. Namun, para pelaku yang mengetahui kedatangan petugas langsung melarikan diri meninggalkan lokasi. Meski demikian, tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 sangkar ayam, 16 ekor ayam jago, dan 24 unit sepeda motor yang diduga milik para pelaku.
Kapolsek Krian menyatakan bahwa barang bukti telah diamankan di Polsek Krian untuk penyelidikan lebih lanjut. Tindakan ini merupakan bentuk respons cepat aparat kepolisian terhadap keresahan masyarakat dan sebagai upaya memberantas praktik perjudian di wilayah hukum Polsek Krian.
Saat ini, pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi guna mengungkap identitas para pelaku yang berhasil melarikan diri. Polsek Krian berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya serta mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk tindak kriminalitas.(Yulis)