Bangkalan,Globalnews9.id – Proyek Rehabilitasi Ruang kelas UPTD SDN Sendang Dajah, Kec Labang, Sebagai Pelaksana Pemborong: CV. BUNGA MAS, Konsultan Pengawas. PT.HASTRA KARYA NUSA. Sumber Dana: DAU earmark, Nilai Kontrak : Rp.387.890.000. estimasi waktu pekerjaan 90 hari, hingga pertengahan bulan Desember 2024.
Sebelum nya juga pernah tayang berita di media ini terkait ketidak kejelasan proyek dan dugaan menjadi Bancakan korupsi rekanan, hasil pekerjaan sekitar 80 persen selesai, namun di lihat bisa jadi melewati masa kontrak, sementara sisi bahan material pekerjaan ini patut di duga menjadi Bancakan korupsi rekanan pemborong.(Rabu 13-11-2024).
Rekan media mencoba untuk konfirmasi ulang tentang kejelasan petunjuk teknis pekerjaan SDN Sendeng Dajah, agar bisa di kerjakan secara maksimal tidak hanya mementingkan keuntungan pribadi, Tim media turun lagi ke lapangan lokasi proyek pekerjaan untuk konfirmasi ke pihak pelaksana atau pun pengawas namun tidak ada di tempat, bahkan media mencoba menghubungi via whatsap nya namun tidak ada respon Sampai berita ini tayang lagi.
Terlihat dari segi fisik bangunan dan material yang gunakan, nampak terlihat bahwa pekerjaan tersebut patut di duga markup, untuk mengelabuhi publik demi meraup ke untungan lebih menjadi Bancakan korupsi rekanan.
Sepertinya pekerjaan ini ada pembiaran dari dinas terkait terlebih pihak dinas pendidikan Bangkalan sendiri, karena tidak ada pengawalan fan pengawasan ketat ada dugaan kuat kerja sama untuk mencari ke untungan yang tidak mempedulikan kwalitas pekerjaan.
Penulis: (kaperwil Jatim).