Globalnews9.id || Gresik Anggota DPRD Kabupaten Gresik dari Fraksi PPP (H. Sulton Sulaiman S.H, M.H) menggelar kegiatan sosialisasi perundang-undangan tahap VI di kediaman salah satu warga Gading Watu (H Kamto) di Desa Gading Watu, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik 20/07/2025.
Sosialisasi ini membahas dua regulasi penting yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat, yaitu Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Human Immuno Deficiency Virus (HIV) dan Acquired Immuno Deficiency Syndrome (AIDS), serta Peraturan Kabupaten Gresik Nomor 18 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap bahaya penyakit menular, khususnya HIV/AIDS, serta pentingnya peran aktif warga dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyakit tersebut. Dalam paparannya, Sulton menekankan pentingnya deteksi dini, edukasi kesehatan, dan penghapusan stigma terhadap penderita HIV/AIDS.
“Kegiatan ini dilaksanakan agar supaya masyarakat mengetahui bagaimana penanggulangan dan pencegahan terhadap penyakit menular.” ujar Sulton di hadapan warga yang hadir.
Sebagai narasumber dari Puskesmas Menganti (Dr Kiki Estu Putri Tanjungsari) yang memberikan edukasi terkait implementasi kedua perda tersebut. “Jika ada keluhan atau apapun yang ingin di tanyakan mengenai penyakit menular, silahkan bisa menghubungi atau menemui saya di puskesmas Menganti” Imbuh Dr Kiki.
Dr Kiki juga menekankan, “bagi warga yang sakit batuk lebih dari 2 minggu diharapkan segera melakukan tes dahak. Sehingga bisa diatasi penyakitnya dan diberikan obat yang sesuai. Karena penyakit TB juga merupakan salah satu dari penyakit menular.”
Kegiatan berlangsung dengan antusias, diikuti oleh berbagai lapisan masyarakat, mulai dari ibu rumah tangga, pemuda, hingga perangkat desa. Diharapkan, dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat Desa semakin sadar dan aktif dalam menjaga kesehatan pribadi dan lingkungan, serta mendukung kebijakan pemerintah daerah dalam menekan penyebaran penyakit menular. (Nur)