BANGKALAN,Globalnews9.id – Pasca Adanya Laporan Dari LSM FAAM atas Dugaan pungutan liar (PUNGLI) di beberapa sekolah dasar negeri di wilayah kecamatan Tragah kabupaten Bangkalan, dari oknum Tiga kepala Sekolah di lembaga pendidikan dasar negeri tersebut adalah Sekolah Dasar Negeri Bejeman 1, Sekolah Dasar Negeri Keteleng dan Sekolah Dasar Negeri Karang Leman.(Sabtu 02-11-2024).
Dengan adanya pungutan liar tersebut di lembaga pendidikan, yang mana sudah di laporkan LSM FAAM kabupaten Bangkalan, bungkam dan sulit di konfirmasi oleh rekan media untuk kebenaran nya atas dugaan tersebut.
Selain rekan media mendatangi oknum kepala sekolah tersebut, karena tidak ada di sekolah nya, rekan media pun menghubungi melalui via whatsap nya, namun dari ketiga oknum kepala sekolah tersebut irit dan segan untuk untuk memberikan kejelasan informasi terhadap wartawan.
Pernah tayang juga di beberapa pemeberitaan media online terkait LSM FAAM yang sudah melaporkan perihal kejadian tersebut, berikut penjelasan dari ketua DPC LSM FAAM pada berita sebelum nya
“Oknum kepala sekolah sudah di datangi satu persatu, bahkan memberikan statement bahwasanya Emang benar adanya pemotongan uang gaji guru sukwan tersebut, yang seharusnya mendapat gaji sebesar Rp 1.200.000,00. Tidak hanya itu saja, bahkan juga ada guru sukwan yang selama 2 bulan belum di gaji,” jelas Tommy selaku ketua LSM FAAM kabupaten Bangkalan saat di temui di depan kantor SPKT Polres Bangkalan Rabu-30/10/2024”.jelas nya.
masih Ketua LSM FAAM kabupaten Bangkalan mengatakan, juga telah mengklarifikasi kepada koordinator wilayah (KORWIL) kecamatan Tragah (HARYADI) yang mana merupakan kepanjangan tangan dari dinas pendidikan kabupaten Bangkalan.
“menurut korwil kepala sekolahnya akan panggil, namun Seiring berjalannya waktu, hingga beberapa hari KORWIL pendidikan kecamatan Tragah tidak menghubungi menghubungi anggota LSM FAAM hingga kami naikkan ke pelaporan ke polres Bangkalan bahkan akan melaporkan ke inspektorat juga “. Terang nya.
hingga berita ini tayang rekan media kesulitan dan tidak bisa konfirmasi terhadap oknum kepala sekolah tersebut,,perihal kebenaran adanya dugaan dan laporan oleh LSM ke polres Bangkalan.
Penulis: tim redaksi