Surabaya, Globalnews9.id – Setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan dari saksi, akhir nya polisi berhasil mengamankan 2 orang terduga pembuang bayi perempuan yang di Bratang gede gang 2 pada hari Selasa. 16 Juli 2024.
“Mereka adalah M.H dan N.A mereka pasangan dua sejoli, yang kini telah di tetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Wonokromo.
Kapolsek Wonokromo. Kompol Dwi Jatmiko mengatakan Dari Hasil Pemeriksaan Di ketahui Bayi Tersebut Hasil Hubungan Gelap.
” Informasi Awal Saat itu Kami Dapat Dari command Center Surabaya. Terkait Penemuan bayi Perempuan Di salah satu Rumah milik Warga Di Wilayah Bratang Gada Gang 2/14a Surabaya. Ujarnya Selasa ( 23/7/2024).”tandas.(Abd)